Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Prabowo Kutuk Serangan Israel ke Iran yang Sasar Area Nuklir, Kemlu RI: Langgar Hukum Internasional

Sabtu, 14 Juni 2025 16:40 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri RI tegas mengutuk Israel yang menyerang Iran sejak Jumat (13/6/2025).

Melalui akun X-nya, Kementerian Luar Negeri menyebut serangan Israel ke Iran merupakan pelanggaran hukum internasional.

Serangan itu juga dinilai memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah dan memicu konflik yang lebih luas. 

Baca: Prabowo Telepon Donald Trump Sebelum Perang Iran dan Israel Pecah, Seskab Teddy Ungkap Isi Obrolan

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," tulis Kemenlu RI.

Indonesia berharap semua pihak bisa menahan diri secara maksimal atas konflik tersebut.

Hal itu dilakukan demi menghindari meningkatnya ketegangan yang mengakibatkan ketidakstabilan.

Baca: Begini Penjelasan Presiden Prabowo soal Isu Dirinya bakal Melakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih

Adapun sebelumnya israel menyerang Iran hingga menewaskan salah satu perwira tinggi Garda Revolusi Iran, Hoseiin Salami.

Selain panglima militer, sejumlah peneliti Iran juga dilaporkan tewas dalam serangan itu.

Dalam serangan itu Israel dilaporkan menyasar lokasi pusat pengembangan nuklir Iran di Isfahaan dan Natanz. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran, Sebut Langgar Hukum Internasional"

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Prabowo   #Israel   #Kemlu   #Iran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved