Jumat, 10 April 2026

Live Update

Mendes Klarifikasi Isu Program Kopdes Merah Putih, Bantah Ada Bagi-bagi Uang

Kamis, 12 Juni 2025 17:00 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto buka suara terkait isu program Koperasi Desa Merah Putih.

Mendes PDT meluruskan kabar miring terkait dugaan "bagi-bagi duit" dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.

Dirinya menepis isu tersebut dengan menyebut bagaimana bisa dilakukan jika uangnya tidak ada,.

Keterangan ini disampaikan Mendes PDT, di Acara Ombudsman, Kamis (12/6/2025).

"Bagaimana kita juga melakukan ini tapi duitnya enggak ada,” kata Yandri, di Acara Ombudsman, Kamis (12/6/2025).

Dirinya menyayangkan masih  saja adanya pandangan sinis  yang menuding program ini sebagai ajang bagi-bagi uang.

Baca: Mendes Yandri Susanto dHadiri Acara Peluncuran Koperasi Merah Putih di Sorong Papua Barat Daya

 “Memang banyak ada juga yang nyinyir. Ada juga media massa, media terkenal. Ini katanya bagi-bagi duit,” ujar dia.

“Mendes, Menteri Kooperasi, Menkopangan bawa koper (berisi duit). Enggak ada kita. Satu sen pun,” tambah dia.

Terkait isu pembiayaan, Yandri mengungkapkan bahwa pendanaan program didukung melalui pemanfaatan dana desa yang telah diatur melalui surat edaran.

Meski demikian dirinya menyebut mengenai penggunaan dana desa dari operasional sebesar 3 persen untuk musyawarah desa.

“Kita buat surat edaran lagi. Boleh pakai dana desa dari operasional 3 persen,” ujar dia.

Yandri menekankan bahwa pendekatan program dilakukan melalui dialog langsung bersama para kepala desa, bukan dengan pola pemberian bantuan langsung seperti yang terjadi di masa lalu.

“Kita (berdialog) dengan kepala desa secara langsung,” ujar dia.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian yang terlibat dalam program ini tidak membawa dana bantuan dalam bentuk apapun saat turun ke lapangan.

“Yang dibawa adalah tanggung jawab. Enggak ada. Kita bagi duit itu enggak ada,” kata Yandri. Lebih lanjut, ia membandingkan konsep Kopdes dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah populer pada era Orde Baru. “Dan beda memang Koperasi Unit Desa (KUD). Nah, ini KUD dulu kan kita waktu zaman Orde Baru membagi duit. Sekarang enggak,” kata dia.

“Kita benar-benar memberikan kailnya. Ada pendampingan. Ada di situ apa namanya, pemberdayaan. Dari yang berkompeten, apa? Perbankan,” papar dia. Yandri menyebut bahwa sesuai Instruksi Presiden, tugas Kementerian Desa adalah memetakan potensi desa untuk mendukung pemberdayaan yang berkelanjutan. “Dipetakan. Di impres itu Menteri Desa diberi tugas untuk memetakan potensi desa. Nah, kita petakan potensi desa,” pungkas dia.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved