Sabtu, 1 November 2025

Tribunnews Update

Jadi Korban Salah Tangkap Aparat Kepolisian, Penjual Kopi di Cianjur Jawa Barat Bonyok Dipukuli

Kamis, 12 Juni 2025 13:53 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Ujang Suherli (38), warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian.

Nasib nahas menimpanya saat ia hanya berniat menjemput biji kopi untuk berjualan.

Ujang, yang sehari-hari menjajakan kopi, semula hendak menuju Desa Lampegan, Kecamatan Campaka pada Senin (2/6/2025), untuk mengambil stok biji kopi.

Ia diantar temannya menggunakan sepeda motor, namun setibanya di wilayah Bojong, Kecamatan Karangtengah, kejadian mengejutkan terjadi.

Tanpa penjelasan, ia langsung dipukul dan digiring ke mobil. Dalam perjalanan menuju Mapolres Cianjur, penganiayaan berlanjut. Ia mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku polisi.

Sesampainya di Mapolres Cianjur, Ujang kembali mengalami kekerasan fisik, meski sudah meminta ampun.

Baru keesokan harinya, fakta sebenarnya terungkap: ternyata target operasi polisi adalah temannya yang menumpangi motor dengannya, diduga sebagai penadah barang curian.

Meski tidak bersalah, Ujang tidak langsung dipulangkan. Ia menginap tiga malam di Mapolres karena luka-luka di wajah dan tubuhnya. 

Baca: LIVE: Pria yang Bunuh Ayah dan Tetangga di Jember Meninggal, Sempat Kritis seusai Ditembak Polisi

Beberapa anggota polisi, kata Ujang, bersikap baik dan memberinya makan.

Namun, luka akibat pukulan membuatnya trauma.

Pada Kamis (5/6/2025), Ujang akhirnya dipulangkan. Ia diberi uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang oleh seorang anggota polisi.

Namun, karena khawatir kondisi wajahnya yang lebam membuat orangtuanya kaget, ia memilih menginap di rumah temannya.

Delapan Polisi Diperiksa Propam

Menanggapi kasus ini, KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya dan mengatakan pihak kepolisian telah melakukan mediasi dengan korban.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Delapan anggota Polres Cianjur saat ini tengah diperiksa oleh Propam karena dugaan pelanggaran kekerasan saat penangkapan.

Kisah Ujang Suherli membuka kembali perbincangan soal perlakuan represif aparat terhadap warga yang belum tentu bersalah. Harapan kini tertuju pada transparansi penegakan hukum dan pemulihan hak korban. (*)

Sebagian artikel ini telah terbit di sini

# Korban salah tangkap # polisi salah tangkap # penjual kopi # Cianjur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved