viral news
Sosok Tyasno Sudarto, Mantan KSAD Era Gus Dur yang Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran ke DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, menandatangani surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Jenderal Purn Tyasno Sudarto tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Gibran dicopot dari posisi Wapres kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Dalam surat usulan pemakzulan Gibran ini, ada empat jenderal purnawirawan TNI yang turut mendatanganinya, yaitu Menteri Agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil Panglima TNI periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi; KSAD periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; KSAL periode 2005-2007, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto; dan KSAU periode 1998-2002, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisikan usulan pemakzulan Gibran ini telah dikirim kepada pimpinan DPR RI, Puan Maharani, dan pimpinan MPR RI, Ahmad Muzani, pada Senin (2/6/2025).
Tyasno Soedarto dan kawan-kawan meminta DPR RI dan MPR RI segera memproses pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca: Dulu Diangkat Jokowi Jadi Menteri, Fachrul Razi Kini Surati DPR Minta Gibran Dimakzulkan dari Wapres
"Surat itu kita kasih dalam segi hukumnya, nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa (3/5/2025).
Dalam surat tersebut, Tyasno Sudarto dan tiga jenderal purnawirawan TNI yang lainnya menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai Wapres yang dinilai melanggar hukum.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi acuan Forum Purnawirawan TNI untuk mendesak Gibran diganti.
Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial bernama Fufufafa yang membuat publik gaduh.
Akun Fufufafa yang diduga dikendalikan oleh Gibran itu berisi hinaan terhadap Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, hingga Anies Baswedan.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam surat yang ditandangani Tyasno Sudarto itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Tyasno Sudarto, Jenderal Purn TNI yang Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran, Pernah Jadi KSAD
Reporter: alfin wahyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dialog Bareng GNB, Istri Gus Dur Ingin Polisi Tak Sakiti Rakyat
Jumat, 14 November 2025
Regional
Di Makam Gus Dur, Istri dan Putri Berdoa & Menangis Haru Kenang Sosok yang Abadi di Hati Rakyat
Rabu, 12 November 2025
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP Samarinda Tewas, Sosok Marsinah di Mata Kakaknya
Rabu, 12 November 2025
Keluarga: Tujuan Utama Kami Gus Dur Pahlawan di Hati Rakyat | On Focus
Selasa, 11 November 2025
Regional
Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Makam Gus Dur di Tebuireng Dipadati Peziarah dari Berbagai Daerah
Selasa, 11 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.