Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Para Menteri Prabowo dapat Jatah Uang Konsumsi Rapat Rp 171 Ribu, Lisbon Sirait Ungkap Syarat

Senin, 2 Juni 2025 18:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatur sejumlah pengeluaran pemerintah, termasuk biaya makan menteri saat rapat.

Dalam aturan tersebut, total biaya makan untuk menteri atau pejabat eselon I mencapai Rp 171 ribu per orang.

Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan. 

Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp 53.000 per orang per sekali makan. 

Artinya, bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp 171.000.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait menjelaskan itu merupakan batas tertingi.

Menurutnya, selama ini tak ada biaya tetap soal anggaran makan.

Baca: BREAKING NEWS: Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik Bimo-Djaka Jadi Dirjen Pajak & Dirjen Bea Cukai

Baca: Sri Mulyani Kritik Tarif Trump Buat Ekonom Tertawa: Tak Ada Landasan Ilmu Ekonomi, Jadi Tak Berguna

Oleh karenanya, pihaknya saat ini lebih mempertegas batas belanja untuk konsumsi menteri.

"Itu adalah batas tertinggi yang bisa dibelanjakan. Kalau selama ini itu tidak secara tegas ya untuk pembatasannya, sekarang kami coba lebih pertegas bahwa satuan biaya itu adalah satuan untuk perencanaan dan pelaksanaan," kata Lisbon dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Lisbon juga menjelaskan bahwa penetapan angka tersebut mempertimbangkan kehadiran tamu-tamu menteri termasuk yang dari luar negeri.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran makan dan snack ini hanya diberikan secara penuh jika durasi rapat lebih dari dua jam. 

Bila rapat berlangsung kurang dari dua jam, biasanya hanya disediakan snack.

"Kami sudah sering juga enggak ada makan walaupun rapatnya lebih dari 2 jam ya karena memang sekarang saling menyesuaikan ya, apalagi kalau di Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu selalu jadi contoh kan," ucap Lisbon.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Prabowo Rp 171 Ribu, Kemenkeu: Itu Batas Tertinggi

#kabinetmerahputih #prabowo #uangmakan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved