Bara Hasibuan Nilai Bukti Kecurangan yang Dibawa Prabowo-Sandi di MK Kurang Valid
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menilai bukti-bukti kecurangan yang dibawa tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) kurang valid.
Pasalnya, dari beberapa bukti yang dibawa terdapat tautan atau link berita.
"Ya kalau berdasarkan apa yg kita lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Satu di antara contoh yang dipaparkan Bara adalah berita peresmian MRT oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, peresmian yang dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah hal yang wajar dilakukan oleh seorang calon petahana.
Sebab, Bara menilai sebagai petahana merupakan keuntungan bagi Jokowi menampilkan prestasi kerja.
Ia menyebut tidak ada penyuapan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Ada juga contoh peresmian proyek MRT oleh Jokowi, disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying. Itu kan nonsense. Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar," jelas Bara.
"Incumbent memang menonjolkan prestasi. Kalau dipercepat ya wajar dan harus dilakukan. Memang itu keuntungan incumbent. Itu bukan penyuapan," imbuh Bara.
Selain itu, Bara juga mengkritisi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup.
Menurutnya hal tersenut bisa membentuk narasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa bekerja secara independen.
"Saya ingin mengkritik pernyataan dari lead lawyer tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang mempolitisasi proses hukum ini. Seakan-akan mereka tahu hasilnya tidak akan memuaskan jadi mereka membentuk lagi suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja independen," pungkas Bara.(*)
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana sebelum Ada Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Kamis, 22 Januari 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Temui Presiden Jokowi di Solo, Minta Maaf terkait Isu Ijazah Palsu?
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Mahfud MD Buka Suara: Polemik Ijazah Jokowi Tidak Akan Selesai Cepat, Baru Rampung 2035-2036
Rabu, 31 Desember 2025
Terkini Nasional
Harus Segera Diurus! Isi Surat Connie Bakrie ke Prabowo soal Morowali, Ingatkan Tak Tunggu Krisis
Kamis, 27 November 2025
Masih Ada Celah Polisi Duduki Jabatan Sipil: Advokat Uji UU ASN dan Polri Sekaligus
Rabu, 26 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.