Nasional
Imbas 3 Mobil Polisi Dibakar Massa, DPR Kritik Dedi Mulyadi hingga Sentil Satgas Anti Preman
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden 3 mobil polisi dibakar massa saat penangkapan ketua ormas GRIB Jaya Jabar di Depok, Jumat (18/4/2025) berbuntut panjang.
Imbasnya, Satgas Antipremanisme bentukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dipertanyakan perkembangannya.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.
Baca: Sosok Anggota DPR yang Sentil Dedi Mulyadi soal Ricuh Ormas di Depok, Pertanyakan Satgas Anti Preman
Abdullah pun mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Selain mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme oleh Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM), Abdullah juga mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku yang merupakan pimpinan ormas tadi.
Baca: Satgas Anti Preman Dedi Mulyadi Dipertanyakan Imbas 3 Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Ketua Ormas
Menurutnya tindakan tegas harus dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.
Agar peristiwa serupa tidak terulang, Abduh juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.
Tak kalah penting, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme ini memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.(Tribun-Video.com)
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Titiek Soeharto Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Didit Prabowo, Rapat DPR Berlangsung Meriah
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Kang Dedi Dapat Pesan dari Kades Margaluyu, KDM Diminta Tak Semena mena Menata Jembatan Cirahong
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.