Dinkes Lampura Periksa Distributor Makanan Olahan Tanpa Izin Edar
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mendatangi satu rumah distrobutor makanan olahan, di Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (30/8/2016).
Rumah yang diketahui milik Mulyadi ini diduga menjual dagangan daging ikan olahan, seperti nuget dan bakso yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Hal ini diketahui berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
"Dari hasil pengaduan itu maka kami memeriksa makanan olahan ini untuk mengetahui kebenarannya," beber Kasie Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinkes Lampung Utara, Ibnu Chattab.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Diskes bersama lurah Sribasuki Puncoro Teguh, serta aparat babinsa dan babinkamtibmas, memeriksa satu persatu kemasan makanan olahan, yang tersimpan dalam lemari pendingin. (ang)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Lampung
Viral
Viral Pegawai Dishub Ancam Kernet Truk! Berawal dari Cekcok soal Pungli, Kini Beri Klarifikasi
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Hilang Terseret Ombak, Jasad Warga Lampung Utara Ditemukan 15 Mil dari Pantai Mandiri
Selasa, 6 Januari 2026
Viral
Viral Napi Enggan Dibebaskan! Beberkan Alasan Pilu agar Tetap Tinggal di Lapas Kelas IIA Kotabumi
Rabu, 19 November 2025
Live Update
Subsidi Pupuk Tepat Sasaran: Mentan Sidak Kios di Lampung Utara, Cek Penurunan Harga
Kamis, 30 Oktober 2025
Tribun Video Update
Anggota DPRD Lampung Utara Asyik Joget Sambil Nyawer DJ, Sebar Uang Rp3 Juta: Bukan APBD
Jumat, 16 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.