Jumat, 10 Oktober 2025

Nasional

ART GONDOL EMAS Rp 16 Miliar Majikan, Modus Pakai Dukun Santet untuk Aksi Keji

Rabu, 26 Maret 2025 20:10 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Bak pagar makan tanaman, itulah gambaran tak terpuji yang dilakukan Solikha (24) dan dua rekannya.

Warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Asisten rumah tangga (ART) ini kedapatan mencuri emas batangan milik majikannya dengan bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp16 miliar.

Perbuatan Solikha dilakukan tidak sendirian. Ia mengajak tukang kebun majikannya, Khoirul Anam (37), serta seorang tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53), untuk melancarkan rencana pencurian yang berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Solikha menggunakan modus menduplikasi kunci lemari dan brankas tempat majikannya menyimpan emas.

"Modusnya, kunci brankas dan kunci lemari korban diduplikat tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3/2025).

Awalnya, Solikha bersama Khoirul Anam mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke sebuah toko emas di Lumajang.

Namun, bukannya langsung mengambil hasil penjualannya, mereka justru menginvestasikan emas tersebut ke toko emas dengan perjanjian pembagian keuntungan.

Merasa aksinya berjalan mulus, Solikha dan Khoirul Anam terus melakukan pencurian hingga jumlah emas batangan yang diambil mencapai enam batang.

Baca: SIAP HABIS-HABISAN! Iran Unjuk Gigi Pamer Kota Rudal Bawah Tanah, Mimpi Buruk Israel?

Baca: POTRET HIDUP MEWAH Peltu Lubis, Bos Judi Sabung Ayam Lampung, Pamer Mobil hingga Isi Rumah

Hasil dari pencurian ini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah seperti perhiasan emas dan uang tunai dalam jumlah besar.

Namun, setelah enam kali beraksi, Solikha mulai merasa gelisah dan takut majikannya akan menyadari pencurian tersebut. Karena itu, ia meminta bantuan Sukarno untuk mencarikan seorang dukun santet yang dapat menghilangkan majikannya secara gaib.

Sukarno pun meminta bayaran cukup besar untuk menemukan dukun tersebut.

Demi memenuhi permintaan tersebut, Solikha kembali mencuri emas majikannya hingga total emas yang diambil mencapai 13 batang atau sekitar 10 kilogram.

"Karena majikannya tidak meninggal dunia setelah disantet, dukun meminta tambahan uang. Hal ini membuat Solikha kembali mencuri emas hingga totalnya mencapai 13 batang," jelas Alex.

Setelah mengungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti.

Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul NEKAT, ART Curi Emas Majikan Rp16 Miliar, Ini Modus yang Digunakan Hingga Sewa Tukang Santet

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #emas   #Lumajang   #asisten rumah tangga   #pencurian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved