Senin, 4 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Siswa SMK Diamankan Polisi, Coba-coba Bikin Petasan Modal Tutorial Video, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 26 Maret 2025 10:33 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan polisi setelah terbukti meracik dan menjual bahan peledak di Kabupaten Bantul.

Mereka berinisial NAN (19) dan RNA (18), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, saat kedua pelaku terlihat mencurigakan dan membawa bubuk petasan di depan SMAN 1 Sewon Bantul.

Pelaku NAN mengaku telah belajar meracik bahan peledak dari video di YouTube.

Baca: Salah Tekan Selongsong saat Meracik Petasan, Rumah di Kediri Meledak! Penghuni Mengalami Luka Bakar

Baca: Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Kediri, Bermula saat Pemilik Tengah Meracik Bahan

Lalu mereka membeli bahan peledak di toko online. 

Pertama beli satu kilogram harganya sekitar Rp200 ribuan

Meskipun NAN mengaku tidak menerima pesanan, ia meracik dan menjual petasan untuk digunakan sendiri.

Pelaku RNA juga mengungkapkan bahwa ia ikut mencoba menjual bahan peledak tersebut untuk belajar bisnis, meski orangtuanya tidak mengetahui aktivitas tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Siswa SMK Racik Petasan Berujung Terancam 20 Tahun Penjara: Awalnya Nyoba-nyoba

#Kabupaten Bantul # SMAN 1 Sewon # bahan peledak

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved