Tribunnews Update
Peserta Rapat Teriak Setujui Rapat Paripurna DPR soal Pengesahan RUU TNI jadi UU, Ini Poinnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan tiga poin yang disetujui.
Baca: Detik-detik Pendemo Adang Mobil Menteri Hukum saat Unjuk Rasa Revisi UU TNI di Gedung DPR RI Jakpus
Baca: Tak Indahkan Protes Rakyat, RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ratusan DPR Tepuk Tangan
Ketiga poin tersebut di antaranya, TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Lalu, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
Kemudian, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI.
Terkait hal itu, para peserta rapat langsung teriak setuju untuk menjawab pertanyaan Puan.
(Tribun-Video.com)
# rapat # teriak # Rapat Paripurna DPR # UU TNI
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Puan Maharani Bantah DPR Bahas RUU Pemilu secara Tertutup, Tegaskan Komunikasi Tetap Dilakukan
7 hari lalu
Mancanegara
40 NEGARA BERKUMPUL RAPAT DARURAT di Paris Bahas Pembukaan Selat Hormuz
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Puluhan Negara Gelar Rapat Darurat di Paris Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Memanas
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
MENTERI PARIWISATA BINGUNG saat Dicecar Pertanyaan dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.