Tribunnews Update
Beda Syarat Penerima THR Ojol 2025 untuk Pengemudi Gojek-Grab & Maxim, Beda Platform Beda Ketentuan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dilaporkan syarat penerima Tunjangan Hari Raya (THR) berupa Bonus Hari Raya kepada pengemudi ojek online terdapat sedikit perbedaan.
Berikut syarat penerima THR bagi pengemudi ojol Grab, Gojek hingga Maxim.
Baca: Ojol di Mataram NTB Legowo dengan SE Menaker soal THR, Harap Pemerintah Fokus ke Tarif dari Aplikasi
Dilaporkan Gojek bakal memberikan THR berupa Bonus Hari Raya (BHR) ke Mitra Ojek Online.
Syarat penerimanya ialah pengemudi yang terdaftar dan aktif serta menyelesaikan orderan dalam periode tertentu.
Kemudian terkait konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip.
Baca: Live Update Siang: Ojol Pesimis Dapat THR Tahun Ini, Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pangkalan Gas TALA
Selain itu, pengemudi ojol tak memiliki pelanggaran Tata Tertib Gojek.
Sementara itu, syarat penerima BHR untuk Grab ialah, pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima hingga menyelesaikan order dalam periode tertentu.
Selain itu, mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan orderan yang konsisten.
Lalu, mitra tak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
Baca: Ojol Tak Berharap Banyak Dapat THR meski Presiden Kasih Jaminan, Sesuai Kriteria Jadi Ganjalan
BHR akan diberikan kepada mitra yang mempunyai tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Sedangkan syarat penerima BHR bagi ojol Maxim ialah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler.
Lalu, pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif dan tak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.
Kemudian, pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.
Pencairan BHR sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Surat Edaran THR untuk ojol.
Baca: Kabar Gembira dari Presiden Prabowo, Imbau Perusahaan Bayar THR untuk Jutaan Ojol dan Kurir Online
Yakni, mitra ojol dan kurir online yang bekerja baik mendapat BHR hingga 20?ri rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gojek, Grab, dan Maxim Berikan THR Ojol 2025, Cek Jadwal dan Syarat Penerimanya
# TRIBUNNEWS UPDATE # THR # ojol # ojek online # maxim # Grab # Gojek
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Puan Maharani Ikut Minta Maaf: DPR Belum Maksimal Wakili Rakyat, Janji Kawal Kasus Affan
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tribunnews Update
Ratusan Ojol Geruduk Polda Bali Tuntut Reformasi Polri, Demonstran Nyanyikan Lagu Band Sukatani
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tribunnews Update
Petugas Kebersihan Kena Sisa Gas Air Mata saat Bersihkan Vandalisme di Polda Metro Jaya
Sabtu, 30 Agustus 2025
Terkini Nasional
Istri Polisi Salahkan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis: Udah Tahu Kenceng, Bukannya Minggir!
Sabtu, 30 Agustus 2025
Terkini Nasional
Nasib Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Kadiv Propam Polri: Langgar Kode Etik
Sabtu, 30 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.