Sabtu, 22 November 2025

Terkini Nasional

Media Asing Senggol RUU TNI hingga Singgung Presiden Prabowo, Sebut soal Jabatan Aneh Letkol Teddy

Senin, 17 Maret 2025 17:08 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan pemerintah dan panja DPR turut disorot media asing.

RUU TNI yang dibahas di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini dikhawatirkan bisa menguasai sejumlah jabatan di pemerintahan.

Salah satu media asing yang turut memberitakan ialah The Straits Times.

Media tersebut menyinggung penempatan dan perluasan perwira militer aktif ke jabatan sipil.

Baca: Respons DPR soal Ramai Narasi Dwifungsi soal Revisi UU TNI, Dasco: DPR akan Menjaga Supremasi Sipil

Nantinya, prajurit aktif bisa memegang jabatan di kementerian/lembaga pemerintah.

Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak pembongkaran sistem otoriter Presiden Suharto beberapa dekade lalu.

Kebijakan pemerintah dan DPR tersebut menuai kekhawatiran dari beberapa pengamat politik.

Baca: MENCEKAM! Hotel Fairmont Kini DIJAGA TNI dan Kendaraan Lapis Baja Usai Rapat RUU TNI Digeruduk 

Pasalnya, negara dengan demokrasi terbesar ketiga ini dapat menghidupkan Dwifungsi ABRI lagi.

Dikhawatirkan, militer dapat mengendalikan sejumlah perusahaan milik negara.

Sementara Presiden Prabowo sendiri belum memberikan respons secara terbuka terkait Undang-Undang ini.

Namun, media tersebut menyoroti langkah kepala negara yang telah menunjuk perwira militer aktif ke jabatan sipil.

Salah satunya jabatan yang diemban Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved