Nasional
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Disorot! TNI AD Bungkam, Ada Apa?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) ada kejanggalan.
Terkait kenaikan pangkat tersebut, pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara.
Alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak perlu diungkapkan ke publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana, Jumat (7/3/2025).
Wahyu menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.
Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.
Dirinya memastikan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai ketentuan.
"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Baca: Momen Ray Dalio Hadir di Tengah Para Konglomerat RI, Dikenalkan Prabowo sebagai Teman Baik
Baca: Disindir Raja Juli, Ini Profil Mohamad Yusuf yang Bela Anies Baswedan soal Ceramah di Masjid UGM
Selain itu, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
Sebelumnya, TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat tersebut tak sesuai aturan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan tersebut.
TB Hasanuddin mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut.
Dirinya ingin mengetahui apakah kebijakan ini hanya berlaku bagi Teddy atau juga untuk seluruh prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TB Hasanuddin: Aturan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Tidak Biasanya"
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #TNIAD #MayorTeddy #KenaikanPangkat #MisteriMayorTeddy #KlarifikasiTNIAD #BeritaMiliter #IsuTerkini #Trending #BeritaNasional #BreakingNews #MiliterIndonesia #PangkatTNI #SorotanPublik #KasusMayorTeddy #TNIADBukaSuara #ProsedurMiliter #RahasiaMiliter #BeritaTerkini #UpdateMiliter #FaktaTerbaru
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
200 Jembatan Gantung Darurat Siap Digunakan, Kasad dan Bupati Aceh Utara Resmikan Bangunan
Selasa, 10 Maret 2026
LIVE UPDATE
TNI AD & Polri Bahu Membahu Bersihkan Jalan Utama Meureudue Pascabanjir, Ciptakan Lingkungan Bersih
Sabtu, 7 Februari 2026
Tribunnews Update
Viral Isu Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan saat ke Luar Negeri, Seskab Teddy Bongkar Faktanya
Selasa, 3 Februari 2026
Tribunnews Update
Kata Seskab Teddy soal Prabowo Bertemu & Diskusi dengan Ormas Islam di Istana Siang Ini
Selasa, 3 Februari 2026
Tribunnews Update
Resmi Ditahan 21 Hari usai Tuding Pedagang Es Gabus, Anggota TNI Serda Heri Pasrah Terima Hukuman
Jumat, 30 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.