Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Disorot! TNI AD Bungkam, Ada Apa?

Jumat, 7 Maret 2025 20:12 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) ada kejanggalan.

Terkait kenaikan pangkat tersebut, pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara.

Alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak perlu diungkapkan ke publik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana, Jumat (7/3/2025).

Wahyu menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.

Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.

Dirinya memastikan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai ketentuan.

"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Baca: Momen Ray Dalio Hadir di Tengah Para Konglomerat RI, Dikenalkan Prabowo sebagai Teman Baik

Baca: Disindir Raja Juli, Ini Profil Mohamad Yusuf yang Bela Anies Baswedan soal Ceramah di Masjid UGM

Selain itu, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.

Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.

Sebelumnya, TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat tersebut tak sesuai aturan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan tersebut.

TB Hasanuddin mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut.

Dirinya ingin mengetahui apakah kebijakan ini hanya berlaku bagi Teddy atau juga untuk seluruh prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TB Hasanuddin: Aturan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Tidak Biasanya"

#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #TNIAD #MayorTeddy #KenaikanPangkat #MisteriMayorTeddy #KlarifikasiTNIAD #BeritaMiliter #IsuTerkini #Trending #BeritaNasional #BreakingNews #MiliterIndonesia #PangkatTNI #SorotanPublik #KasusMayorTeddy #TNIADBukaSuara #ProsedurMiliter #RahasiaMiliter #BeritaTerkini #UpdateMiliter #FaktaTerbaru

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Mayor Teddy   #TNI AD   #pangkat   #Sekretaris Kabinet

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved