Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2019

Terduga Pelaku Perusak Kotak Suara di Sidoarjo Masih Diperiksa Bawaslu

Minggu, 28 April 2019 11:53 WIB
Tribun Jatim.com

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUN-VIDEO.COM, SIDOARJO - Terduga pelaku pengerusakan surat suara yang dilakukan di TPS 9 Desa Kloposepuluh, Sukodono, Sidoarjo masih diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan Bawaslu terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno.

"Berdasarkan Ketua Bawaslu, akan dilaksanakan rapat pleno dahulu. Baru setelah rapat pleno, terduga pelaku akan diserahkan ke kita," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (27/4/2019).

Kombes Pol Zain belum bisa memastikan unsur pidana dari kasus tersebut, mereka perlu menunggu hasil dari rapat pleno.

"Bagaimana nantinya, itu semua menunggu hasil rapat pleno. Karena terduga pelaku masih jalani pemeriksaan oleh pihak Bawaslu," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Divisi Pencegahan dan Pengawasan Antar Lembaga, Muhammad Rosul menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Ada 4 saksi yang kita panggil. Termasuk terduga pelaku pengerusakan surat suara," ujarnya.

Ia mengatakan, terduga pelaku pengerusakan surat suara sendiri berasal dari saksi salah satu partai politik.

Kasus ini dipastikan akan segera dilimpahkan ke kepolisian.

"Rencana hari Senin akan kita limpahkan ke Polresta Sidoarjo," jelasnya singkat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Belum Diserahkan ke Polisi, Terduga Perusak Surat Suara di Sidoarjo Masih Diperiksa Bawaslu

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Baca: Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Baca: Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved