Regional
Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025 di Lebak Sebesar Rp 40 Ribu, Setara 2,5 Kg Beras
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Banten - Misbahudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Baznas Lebak telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025/1446 Hijriah, sebesar Rp 40 ribu per orang.
Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Lebak, Agus mengatakan, bahwa penetapan Zakat Fitrah sudah berdasarkan kemufakatan bersama.
Antara lain Pemda Lebak, Baznas Lebak, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama (Kemenag) Lebak.
Agus mengungkapkan, besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras murah dan mahal. (*)
#baznas #zakat #zakatfitrah #lebak #banten
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Rano Karno Tertibkan Parkir di Kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Cangkul Tanah hingga Copot Rambu
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
Semarak Seba Baduy 2026, Ratusan Siswa SD-SMP di Lebak Ikuti Lomba Tradisional Gobak Sodor
Kamis, 23 April 2026
Nasional
Motif Wanita Injak Al Quran saat Lakukan Sumpah di Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 13 April 2026
Viral
Viral Wanita Paksa Orang Lain Injak Kitab Suci demi Sumpah, Berujung Ditangkap Polisi
Minggu, 12 April 2026
Viral
Dua Wanita Injak Alquran di Lebak Banten Kini Diamankan Polisi, Dalami Kronologi dan Motifnya
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.