Live Update
2 Orang Direktur Ditetapkan Kejati NTB sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kerja Sama Operasi LCC
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama operasi Lombok City Center (LCC), Jumat (31/1/2025).
Dua tersangka ini yakni Direktur PT Tripat Lalu Azril Sopandi dan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS) Isabel Tanihaha.
Tersangka Lalu Azril saat ini berstatus sebagai terpidana di Lapas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Sementara Isabel mulai dijebloskan ke tahanan mulai hari ini sejak usai diperiksa sebagai tersangka. (*)
# Korupsi # lcc # lombok city center # lombok # ntb
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Bahas Apa! Prabowo dengan Menhan Bersama Kejagung Tampak Ngobrol di Depan Uang Sitaan Rp13,2 T
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
Reaksi Melongo Presiden Prabowo Lihat Tumpukan Uang Rp 2,4 T Hasil Korupsi, Sempat Tunjuk-tunjuk
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Momen Prabowo Bincang Serius dengan Menhan, Menkeu hingga Jaksa di Depan Tumpukan Uang Sitaan CPO
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
Disaksikan Prabowo! Kejagung Serahkan Uang Sitaan Hasil Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Menkeu Purbaya
Senin, 20 Oktober 2025
Nasional
Penampakan Tumpukan Uang Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Disaksikan Langsung Prabowo
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.