VIRAL NEWS
Bawa Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Djan Faridz, KPK Belum Ungkap Keterlibatan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (22/1), di rumah mantan Wantimpres Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah dokumen dan juga barang elektronik.
Adapun penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Meski begitu, belum diketahui apa peran Djan Faridz dalam kasus yang turut menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan pada Kamis (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengatakan, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap di persidangan.
Baca: Megawati Rayakan Ulang Tahun Sederhana, Kader PDIP Beri Hadiah Gerakan Tanam Pohon, Ini Maknanya
Untuk diketahui, proses penggeledahan di rumah Djan Faridz dilakukan pada Rabu (22/1) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1) pukul 01.05 WIB.
Seusai penggeledahan, rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan pengawalan polisi bersenjata.
Mereka juga membawa tiga buah koper yang kemudian dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Penggeledahan rumah Djan Faridz ini kemudian direspons oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi.
Arwani mengaku PPP terkejut ketika mendengar kabar penggeledahan mantan ketua umum partai Kabah itu.
Baca: Prabowo Diisukan Bertemu Megawati saat Momen Ulang Tahun Ketua PDIP, Puan Maharani: Insyaallah
Hingga kini Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz soal penggeledahan tersebut.
Meski begitu, PPP nantinya akan mencoba berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku ini.
Arwani memastikan PPP nantinya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap anggota Wantimpres era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
KPK Buka Borok Koruptor! Didominasi Pria, Modus Alirkan Dana ke Sirkel hingga Wanita Simpanan
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Safe Deposit Box Petinggi Bea Cukai, Aset Senilai Rp 2 M dan Logam Mulia Disita
10 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Terstruktur, Ada Uang Panjar sebelum Lelang Resmi Dimulai
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kata PDIP soal Klaim Jusuf Kalla Berjasa untuk Jokowi: Tak Terusik, Ogah lagi Dikaitkan Eks Presiden
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.