Live Update
Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Sukoharjo Jateng Ambil Langkah Pertahankan Perusahaan Tekstil
Laporan wartawan Tribun Solo, Anang Ma'ruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), petinggi perusahaan tersebut tidak tinggal diam.
Ada sejumlah langkah yang kemudian diambil demi mempertahankan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Modus Cinta Palsu di Solo Baru, Sindikat Scam Internasional Raup Rp41 Miliar dari Korban Tipu Korban
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ruko di Sukoharjo Jateng Jadi Sarang Scammer Jaringan Internasional, Polisi Amankan 38 Termasuk WNA
7 hari lalu
Nasional
Razman Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun setelah Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Selasa, 19 Mei 2026
Local Experience
Desa Luwang: Satu-satunya Sentra Stagen yang Bertahan di Sukoharjo
Minggu, 17 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.