Jumat, 1 Mei 2026

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Reaksi Dunia terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dari ICC: Pro dan Kontra Global Bergulir

Jumat, 22 November 2024 16:39 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Komunitas internasional menyambut terbitnya surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Netanyahu dan Gallant resmi menjadi buron ICC karena diduga kuat melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Israel di Gaza.

Selain keduaya, ICC juga menerbitkan perintah penangkapan untuk komandan Hamas, Mohammed Deif yang diduga telah tewas.

Lantas, bagaimana reaksi dunia mengenai pengumuman penangkapan Netanyahu, Gallant dan Deif?.

Baca: Rangkuman Israel-Hamas: Markas IDF Gosong, Houthi Tantang AS, Negara ICC Siap Tangkap Netanyahu cs

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safandi menyatakan kebijakan harus dihormati dan ditegakkan.

Menurutnya warga Palestina berhak menerima keadilan atas dukungan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza.

Sementara itu, Juru Bicara Luar Negeri Prancis menyatakan Prancis akan menghormati kebijakan ICC.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell juga menegaskan kebijakan ICC tidak bersifat politis dan harus dihormati.

Baca: Detik-detik Roket Hizbullah Hantam Markas Militer IDF Shraga, Warga Israel Lari Terbirit-birit

Sementara itu, Kelompok Hamas menyambut baik surat penangkapan ICC, meskipun salah satu pemimpinnya juga diburu.

Mereka menyerukan dukungan negara-negara didunia untuk memastikan kebijakan ICC dapat diimplementasikan sepenuhnya.

Anggota Biro Hamas menyebut langkah ICC ini sebagai kemajuan menuju keadilan, meskipun masih simbolis jika tidak didukung oleh seluruh negara.

Pihak lain, pemerintah Israel mengecam keras keputusan ICC tersebut.

(Tribun-video.com)

    
# Surat Perintah # Penangkapan # ICC # Pro dan Kontra

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Surat Perintah   #Penangkapan   #ICC   #Pro dan Kontra

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved