Live Update
Eks Caleg di Lampung Selatan Ajukan Pembelaan atas Tuntutan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Caleg DPRK Aceh yang terjerat kasus narkoba di Lampung Selatan, Tamiang Sofyan bakal mengajukan pembelaan.
Rencana pembelaan yang diajukan caleg yang terjerat kasus narkoba tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Hefzoni saat sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (14/11/2024).
Baca: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Meranti: Amankan 15,8 Kg Sabu dari Pengedar
Baca: 7 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Pidie Jaya, Barang Bukti 34 Paket Seberat 5,82 Gram Disita
Pengacara dari Tamiang Sofyan berencana menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang dilayangkan JPU.
JPU menuntut mantan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dengan hukuman mati. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
# Caleg # hukuman mati # kasus narkoba # Lampung
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Matinya Live TikTok Berdampak Besar, Omzet UMKM di Lampung Langsung Anjlok 40 Persen
4 hari lalu
Live Update
Demo di Bandar Lampung, Pria Diduga Bawa Bom Molotov Pakai Jaket & Cadar Diamankan Anggota Kodim
5 hari lalu
Live Update
Gejolak Demonstrasi di Lampung, Ribuan Massa dari Sejumlah Kampus dan Ojol Geruduk Gedung DPRD
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.