To The Point
Deretan Kasus yang Menjerat Ivan Sugianto, Berawal Bully Siswa SMA Kini Terlibat Pencucian Uang?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024).
Ternyata ada sederet kasus yang menyeret pengusaha klub malam tersebut.
1. Kasus Perundungan Siswa SMA
Nama Ivan menjadi sorotan setelah beredar video ia merundung siswa SMA dengan memaksa korban bersujud lalu menggonggong bak seekor anjing.
2. Diduga Terlibat TPPU dan Bisnis Ilegal
Selain kasus perundungan siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: Anaknya Diperlakukan seperti Binatang, Ibunda Korban Perundungan Ivan Buka Suara: Saya Takut
Baca: Sempat Nangis Minta Maaf, Ivan Langsung Ditahan usai Diperiksa 3 Jam: Terancam 3 Tahun Penjara
Akibatnya, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan.
3. Dituding Punya Bekingan Jenderal
Seiring bergulirnya kasus, Ivan disebut memiliki bekingan seorang jenderal.
Diduga bekingan Ivan tersebut berdinas di Polrestabes Surabaya. (Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam,
# kasus # Ivan Sugianto # bully # Surabaya # TPPU
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Siasat AKP Yohanes Pesan Narkoba dari Medan Pakai Ekspedisi, Minta Anak Buah Ambil Paket
2 jam lalu
Tribunnews Update
Kasat Narkoba Polres Kukar Pesan 100 Paket Narkoba dalam Sebulan, Polisi Ragukan Dipakai Sendiri
2 jam lalu
Viral News
HOTMAN TANTANG PRABOWO Gelar Perkara Chromebook di Istana, Klaim Bisa Bebaskan Nadiem
16 jam lalu
Terkini Nasional
PRABOWO DITANTANG HOTMAN Lakukan Gelar Perkara Chromebook di Istana: Itu Bisa Bebaskan Nadiem
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ayah di Klaten Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Pelaku Ternyata Pembina Pondok Pesantren
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.