Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Ujian Nasional Harusnya Jadi Tolak Ukur Pendidikan di Indonesia

Kamis, 21 Maret 2019 10:38 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, meminta semua pihak untuk tidak berdebat mengenai penyelenggaraan ujian nasional (UN). Menurut dia, UN tetap harus dilangsungkan.

Namun, kata dia, tolak ukur penyelenggaraan UN tidak lagi untuk menentukan standar kelulusan seseorang. Tetapi, untuk mengukur tingkat pendidikan di satu provinsi.

"(UN,-red) Tidak urgent dibahas. Yang harus dibangunkan tujuan UN sebenarnya menurut paham saya jangan dijadikan tolok ukur kelulusan, tetapi UN itu untuk membikin road map pendidikan nasional agar tidak ada kesenjangan," kata Mahyudin, setelah melakukan sosialisasi empat pilar di GOR Bulutangkis Kecamatan Sanga-Sanga, Kalimantan Timur, Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan, rata-rata nilai siswa saat mengikuti UN dapat dipergunakan untuk mengukur sejauh mana pemerataan pendidikan di seluruh wilayah. Dia menegaskan, standar pendidikan di setiap wilayah harus sama.

"Itu tidak urgent dibicarakan, tetapi harus ada evaluasi apakah melalui UN atau dengan cara lain agar pendidikan di Indonesia merata. Urgensi itu pemerataan pendidikan bukan bicara UN atau tidak," kata dia.

Selain itu, dia menyoroti, wajib belajar selama 9 tahun. Dia menilai, program pemerintah di bidang pendidikan itu sudah ketinggalan zaman.

"Kita telah memutuskan wajib belajar dalam Undang-Undang Dasar 1945 9 tahun. 9 tahun itu pendidikan dasar yang ditanggung negara oleh karena itu ini sudah ketinggalan zaman sudah kadaluwarsa harusnya dinaikkan minimal 12 tahun," kata dia.

Seharusnya, kata dia, wajib belajar itu ditingkatkan sampai sarjana di strata 1 atau minimal sampai lulus SMA atau 12 tahun menempuh pendidikan.

"Jadi, negara mensubsidi pendidikan itu dari pendidikan paling dasar sampai sarjana, kalau tidak, bangsa tidak pintar-pintar. Pendidikan itu minimal 12 tahun, sebagai pribadi saya harap pendidikan dasar itu ditingkatkan tidak 9 tahun lagi harus 12 tahun, itu minimal," tambahnya. (*)

ARTIKEL POPULER:

Mayat Wanita Ditemukan di Hutan Lindung Petak 3 Kasembon Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Emosi Dilarang Pergi, Suami Lempar Istri dari Lantai 4 Bandara

Lelah Pacaran dengan Pengusaha dan Aktor, Lucinta Luna Pilih Suami dari Kalangan Biasa

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Glery Lazuardi
Videografer: Glery Lazuardi
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ujian Nasional   #Mahyudin

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved