LIVE UPDATE
Developer dan Eks BM Bank Plat Merah Tersangka Korupsi Perumahan di Bengkulu Tengah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan tahun 2018-2019 di Perumahan Cempaka Bentiring Permai.
Perumahan yang dibangun dengan anggaran APBN itu dengan dugaan korupsi senilai Rp 5,5 miliar dan berada di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.
Kedua tersangka tersebut yakni AP selaku developer dan DU selaku Branch Manager salah satu Bank Plat Merah yang menjabat tahun 2018 lalu.
(*)
#korupsi #perumahan #developer
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Heboh Dugaan Bulyying di Sdn 47 Sumberejo Transad Rejang Lebong, Disdikbud Akhirnya Buka Suara
1 hari lalu
LIVE UPDATE
AS Gerak Cepat dan Kian Berusaha Menekan Iran Lagi, Umumkan Sanksi Baru Jelang Negosiasi Kedua
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Tegas! Iran Tolak Usulan "Tidak Masuk" Akal AS, Disebut Bukan Bentuk Negosiasi, tapi Pemaksaan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.