Terkini Nasional
Nilai Kejagung Tebang Pilih, Pengacara Tom Lembong Desak Periksa Mendag Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11), Ari menjelaskan, dalam surat resmi penyidikan dituliskan tahun 2015 hingga 2023.
Sementara itu, Tom Lembong menjabat hingga tahun 2016.
Ari pun mendesak Kejagung untuk turut memeriksa Mendag lainnya.
Baca: Rapat Paripurna Pelantikan Sumpah Jabatan Kendek Rante sebagai Ketua DPRD Tana Toraja Makale
Baca: Kurang Bukti, Pengacara Minta Tom Lembong Tersangka Impor Beras Dibebaskan dari Tahanan
Tercatat ada empat orang lainnya yang pernah menjabat sebagai Mendag periode 2015-2023.
Yakni Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.
Ari menegaskan kliennya berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun terkait dengan langkah hukum gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong, Kejagung mengaku tak masalah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan pada Senin (4/11) menyatakan, tersangka memiliki hak untuk langkah hukum tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Dinilai Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong "
#Mendag # Kejagung # Tom Lembong # Pengacara
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
'Bahaya Ini!', Momen Bahlil Lahadalia Puji Popularitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
11 jam lalu
Terkini Nasional
DEDI MULYADI DIPUJI BAHLIL LAHADALIA saat Bertemu di Kementerian ESDM: Ngeri-Ngeri Sedap Ini KDM
15 jam lalu
Tribunnews Update
PM Jepang Pastikan Pasokan Stabil, Tetap Lepas Cadangan Minyak Meski Ada Gencatan Senjata AS-Iran
2 hari lalu
Tribunnews Update
Video Momen Menpar Widiyanti Bingung Jawab DPR saat Dicercar soal Temuan Selisih Data Anggaran
2 hari lalu
Internasional
ISRAEL AKAN TERUS SERANG HIZBULLAH! Kini Netanyahu Minta Perundingan Cepat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.