Regional
Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya, PGRI Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Penangguhan penahanan guru honorer Supriyani diterima PN Andoolo, pada Selasa (22/10/2024).
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi meminta agar Supriyani dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum.
Menurutnya, Supriyani tidak berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya.
"PGRI meminta agar yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuntutan hukum mengingat sebagai guru saat menjalankan profesinya tidak akan berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya dan guru Supriyani sedang mengikuti proses seleksi PPPK untuk masa depannya," ujar Unifah melalui keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Unifah berharap kepolisian mampu menerapkan restorative justice jika ada masalah hukum yang melibatkan guru.
Baca: Sopir Pribadi Lindas Pelajar SMP hingga Tewas di Rejang Lebong lalu Kabur, Pemilik Pajero Ditemukan
Diketahui guru honorer SDN 4 Baito, Dewa Wonua Raya bernama Supriyani berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya.
Siswa tersebut diketahui merupakan anak anggota Polri.
Kabar yang beredar, Supriyani bahkan sempat diminta memberikan uang damai senilai Rp 50 Juta.
Namun karena Supriyani tidak mampu, sehingga mediasi gagal.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PGRI Minta Guru Supriyani Tersangka Penganiayaan Anak Polisi Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
#Supriyani #guruhonorer #pgri
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Heran Sikap Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: 5 Hari sebelum RJ Masih Bahas Legalisasi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Begini Respons Jokowi terkait Kemungkinan RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah
Selasa, 21 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Nyatakan Status Tersangka Rismon, hingga Eggi Resmi Dicabut dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
Dituding Terima Rp50 M seusai Minta Maaf pada Jokowi di Solo, Begini Kata Rismon soal Mekanisme RJ
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kantongi SP3, Begini Reaksi Rismon seusai Penyidikan Terhadapnya di Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.