Terkini Metropolitan
SK Penertiban 4.216 Alat Peraga Kampanye
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sebanyak 4.216 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
"Yang paling banyak ditertibkan itu alat peraga berbentuk bendera sebanyak 3.104 bendera," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufik kepada Kompas.com, Rabu malam.
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan di delapan lokasi di Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, penertiban baliho paling banyak di Mampang Prapatan hingga Jalan Kapten P Tendean.
"Ada enam baliho (ditertibkan) di Kecamatan Mampang, tiga (baliho) di Jalan Mampang Prapatan, dan tiga (baliho) di Jalan Tendean," ujarnya.
Penertiban dilakukan berdasarkan SK KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 dan SK KPU Jakarta Selatan Nomor 201 Tahun 2018.
"Dengan SK KPU Jakarta ada delapan titik di Jakarta Selatan itu termasuk MT Haryono, Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan-Tendean, Rasuna Said, Kalibata, Taman Puring, Taman Martha Tiahahu, dan Sisingamangaraja," kata Taufik.
Selain itu, pihaknya juga menertibkan APK di JPO, underpass, dan flyover di Jakarta Selatan.
Penertiban dilakukan setelah Bawaslu mengirimkan surat perintah pencabutan APK sejak tiga minggu lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4.216 Alat Peraga Kampanye di Jakarta Selatan Diturunkan"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kemeriahan Millennial Road Safety Festival 2019 di Kota Padang
Baca: Video Live Streaming Liga Champions, Juventus FC Vs Atletico Madrid, Rabu Pukul 03.00 WIB
Baca: Aksi Diam Dalam Kegelapan di Teras Gedung KPK Memperingati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Live Update
Akses Ragunan Lumpuh di H+2 Lebaran, Pengunjung Tinggalkan Kendaraan dan Pilih Jalan Kaki
Senin, 23 Maret 2026
Selebritis
LEBARAN PERTAMA TANPA VIDI ALDIANO, Orangtua Ungkap Perbedaannya: Tak Ada Tema, Tukang Ide Meninggal
Sabtu, 21 Maret 2026
Ngabuburit Asyik
Ramadhan di Blok M, Kuliner Viral Tetap Diserbu meski Harus Antre Berjam-jam
Rabu, 18 Maret 2026
Viral
Jambret di Jaksel Tak Terima Motornya Ditabrak Korban setelah Aksi Kejar-kejaran, Tuntut Ganti Rugi
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
2 Pria di Jagakarsa Edarkan Ribuan Tramadol, Jual Diam-diam Lewat Konter HP & Toko Sembako
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.