Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembubaran paksa oleh orang tidak dikenal (OTK) saat diskusi Kebangsaan Diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Grand Kemang, Mampang Prapatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari lima orang yang ditangkap, dua diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktivis Faizal Assegaf Resmi Laporkan Juru Bicara KPK ke Polda soal Dugaan Fitnah Kasus Bea Cukai
7 jam lalu
Tribunnews Update
Bantah Nista Agama, Pihak JK Sebut Video Ceramah Diberi Narasi Melenceng dari Substansi
1 hari lalu
Tribunnews Update
JK Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Materi Ceramah di Masjid UGM, Dinilai Lecehkan Agama
1 hari lalu
Terkini Nasional
TABRAK LARI DI KEMANG BOGOR! Dua Pengendara Motor Tewas setelah Diseruduk Brio dari Belakang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.