Viral
VIRAL Ormas Geruduk Toko Buah karena Tak Terima Diberi Uang Rp 10 Ribu, Ajak Massa Buat Keributan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekelompok orang mengaku sebagai ormas menggeruduk toko buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (3/9/2024).
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, sekelompok orang itu awalnya datang untuk meminta uang ke pemilik toko buah tersebut.
Pemilik toko kemudian memberikan Rp 10 Ribu.
Namun mereka tak terima dan kembali mendatangi toko tersebut dengan mengajak lebih banyak massa.
"Terus diberikan Rp 10.000 oleh penjual buah," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
"Jadi oknum kelompok tersebut meninggalkan lokasi dagang, dan membawa teman-temannya (untuk menggeruduk)," tambah Taufik.
Baca: Bela Kaesang soal Jet Pribadi, Benny K Harman Minta KPK Tak Buat Gaduh: Dia Bukan Pejabat Negara
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak satu anggota kelompok itu melemparkan buah ke dalam toko.
Beberapa dari mereka juga marah hingga menunjuk ke arah perekam video.
"Kalian merusak, kalian merusak," ucap salah satu pria yang terdengar dari rekaman video itu.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diberi Rp 10.000, Ormas Geruduk Toko Buah di Kembangan"
# Kembangan # Ormas # toko buah
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kritik Mahfud MD ke Prabowo yang Malah Undang Ormas Islam terkait Aksi Demo: Ini Bukan Masalah Agama
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Kritik Langkah Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Ini Bukan Masalah Agama tapi Ekonomi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Klaim Sikap Prabowo Keliru Panggil 16 Ormas Islam: Aksi Demo Gegara Ekonomi Bukan Agama
6 hari lalu
Terkini Nasional
Undang Ormas Islam di Tengah Demo, Mahfud Md Buka Suara: Mulia tapi Tak Tepat
6 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.