KPAI Minta Anak yang Terjerat Judi Online Direhabilitasi
Senin, 29 Juli 2024 14:10 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar penanganan anak yang terlibat judi online dilakukan berdasarkan pendekatan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Jasra mengatakan keterlibatan anak-anak dalam judi dan prostitusi online berpotensi menjadi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Untuk itu ia meminta agar anak-anak yang terlibat judi online direhabilitasi secara tuntas.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.