TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Bisa Ajukan PK agar Bebas: Putusan 2016 Sudah Hancur Lebur
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris menyebut tujuh terpidana yang kini dipenjara sudah bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hal ini karena keterangan para terpidana di BAP tahun 2024 dinilai telah mematahkan putusan pengadilan 2016.
Saat itu, para terpidana menyebut sejumlah nama pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh polisi, nama-nama tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun kini terungkap bahwa DPO itu hanya fiktif belaka.
"Itu sudah cukup menjadi alasan PK. Terlepas dari apakah para terpidana tersebut pelaku sebenarnya atau tidak hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman dalam video di Instagram-nya, Selasa (16/7/2024).
Hotman pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhak mengajukan gugatan praperadilan, banding, kasasi, atau PK karena semua diwakili kejaksaan.
"Makanya kami hanya mengimbau agar dibentuk tim pencari fakta karena putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah tidak bisa dipercaya," imbuh dia.
(Tribun-Video.com)
Baca: Reaksi Hotman Paris saat Mahfud MD Klaim Lebih Baik dari Prabowo-Gibran: Pelajaran Apa yang Didapat?
Baca: Hotman Paris Geram & Protes Mengapa Pelaku Pembunuhan Vina Tak Terungkap: Periksa Penyidik 2016!
#hotmanparis #hotman #kasusvinacirebon #vinacirebon #PK #terpidana
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Antisipasi Amerika Serikat jika Negosiasi Iran Tak Kunjung Deal, Langsung Ungkap Ancaman Besar
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Berikan Sinyal Positif! Singgung Potensi Gencatan Senjata dengan Iran Dapat Diperpanjang
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Iran Bak Ejek Kabar soal Pasukan AS Kekurangan Makanan di Lautan, Singgung Porsi Tak Layak
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Efek Daya Beli Masyarakat
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Klaim IRGC! Tegaskan Ada 3 Syarat untuk Kapal-kapal yang Ingin Melewati Perairan Selat Hormuz
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.