VIRAL NEWS
Status Tersangka Pegi Dianggap Batal, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan telah mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (8/7/2024).
Ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Kapolri menyatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan.
Baca: Begini Respons Ibu Vina Cirebon seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ungkap Hal Ini ke Polda Jabar
Sebagai langkah tindak lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan menunggu hasil lampiran putusan praperadilan tersebut.
Lebih lanjut Sigit berujar, putusan praperadilan akan didalami karena menyangkut martabat seseorang.
Sigit mengaku dirinya belum mengetahui persis isi dari putusan praperadilan Pegi, namun yang jelas akan segera ditindaklanjuti.
Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
Terkait dengan kasus Pegi Setiawan ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Banyak yang mempertanyakan mengenai profesionalitas Polri utamanya Polda Jabar dalam penanganan kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta pimpinan Mabes Polri untuk melakukan evaluasi pada anggotanya yang terlibat penetapan tersangka pada Pegi.
Menurut Sahroni, penyidik Polda Jabar tak memiliki perhitungan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Padahal, dalam menangani suatu perkara perlu adanya kehati-hatian.
Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Adapun putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan ini dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Untuk itu hakim menyatakan status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kapolri Terkait Batalnya Status Tersangka Pegi Setiawan
# Viral News # Pegi # praperadilan # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mantan Suami Jadi Dalang Pembunuhan IRT di Kontrakan Tangsel, Polisi Temukan Luka di Tubuh Korban
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Kakak Kandung Balita yang Tewas di Aniaya Nenek di Kediri Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Korban
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Motif Nenek di Kediri Aniaya Cucunya hingga Tewas, Pelaku Kesal Korban Susah Disuruh Makan & Tidur
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Nenek di Kediri Jadi Tersangka Kasus Balita 3 Tahun Tewas Penuh Luka Lebam
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.