TRIBUNNEWS UPDATE
Polda Jabar Segera Proses Pembebasan Pegi seusai Status Tersangka Gugur: Kami Patuh Putusan Sidang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan mematuhi hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Dalam sidang putusan yang berlangsung Senin (8/7/2024) pagi, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.
Baca: Pegi Bebas, Mantan Kabareskrim Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Kesaksian Berubah
Sehingga, status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dinyatakan tidak sah dan gugur.
Menanggapi putusan hakim, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan Polda akan secepatnya merealisasikan putusan yang dibacakan hakim.
Saat ini, Polda Jabar masih memproses pembebasan Pegi Setiawan.
Baca: Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Pegi Tak Langsung Bebas hingga Jokowi Beri Restu Kaesang
"Secepatnya kami akan penuhi sesuai dengan putusan dari hasil sidang," kata Jules dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Polda Jabar # pembunuhan # Vina # Cirebon # Pegi
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Suami di Makassar Tebas Sang Istri dan Bunuh Sepupu
19 menit lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria Tebas Istri & Bunuh Sepupu di Makassar, Cekcok soal Miras, Ngamuk saat Tak Dituruti
21 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
3 jam lalu
Tribunnews Update
Prabowo Tiba di Moskow, Kunjungan Bilateral dengan Putin Fokus Kerja Sama Energi dan Geopolitik
4 jam lalu
Tribunnews Update
Adibal Sahrul Marah ke LMKN, Sebut Royalti Turun 70 Persen dan Sistem Penghitungan Tidak Tepat
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.