Terkini Daerah
Polda Jabar Tidak Mangkir Lagi, Kubu Pegi dan Pendukung Juga Hadir di Sidang Praperadilan Pegi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kali ini Polda Jabar tak mangkir lagi, hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung.
Tampak Tim kuasa hukum dari Polda Jabar memenuhi panggilan PN Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) pukul 08.40 WIB.
Rombongan tim hukum Polda Jabar itu dipimpin oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Berselang 10 menit, tim kuasa hukum Pegi pun tiba di PN Bandung.
Terlihat dalam rombongan ada Kartini, ibu kandung Pegi.
Baca: Hamas Kecam Israel yang Akan Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat Palestina
Baca: Kondisi Prabowo Usai Dioperasi, Senyum Terduga Pemutilasi di Garut hingga Ratusan IDF Minta Mundur
Rencananya, sidang akan digelar di ruang enam PN Bandung.
Menurut pantauan, sebelum kubu Polda Jabar dan Pegi hadir sejumlah pendukung Pegi mulai berdatangan ke PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB.
Di area luar pengadilan, terlihat ada spanduk dengan foto Pegi yang dipenuhi tanda tangan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jabar Tak Mangkir Praperadilan Lagi, Kubu Pegi dan Pendukungnya Juga Hadir di PN Bandung
# Mangkir # Polda Jabar # Praperadilan # PN Bandung # vina # pegi
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dirlantas Polda Jabar Terapkan Buka Tutup di Rest Area KM 57 untuk Cegah Macet Panjang
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Respons Penolakan Praperadilan Yaqut Cholil, Kuasa Hukum: Jadi Preseden Buruk Penerapan KUHAP Baru
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Pekan Ini, Isu Penahanan Disorot
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum: Jadi Preseden Buruk Penerapan KUHAP Baru
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
BREAKING NEWS: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Haji Sah!
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.