To The Point
Tak Ditanggapi Jokowi, Hotman Minta Tolong Jaksa Agung: Jangan Limpahkan Berkas Perkara Pegi Ke PN
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris memberi tanggapan usai tak ditanggapi Presiden Jokowi di kasus Vina Cirebon.
Diketahui, sebelumnya Hotman meminta pembentukan tim pencari fakta (TPF) di kasus tersebut.
Kini, pengacara Keluarga Vina itu menggantungkan harap ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Ia meminta Jaksa Agung agar mengarahkan bawahannya di Kejati Jabar untuk tidak meloloskan berkas penyidikan Pegi Setiawan, sampai kasus Vina benar-benar terkuak.
Hal itu ia sampaikan melalui postingan akun Instagramnya, Jumat (28/6/2024).
"Usulan kedua saat ini adalah, kita berharap agar Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,"
"Jangan melimpahkan berkas perkara Pegi ke pengadilan negeri, sampai tuntas, sampai terbongkar dalam penyelidikan, siapa sebenarnya biang keladi semua ini," kata Hotman.
Menurut Hotman, kasus Vina banyak kejanggalan, seperti ada kesaksian hingga BAP yang bertentangan satu sama lain.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Dicuekin Jokowi, Kini Minta Jaksa Agung Tolak Penyidikan Pegi Sebelum Biang Keladi Terbongkar
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
7 hari lalu
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.