Rabu, 8 April 2026

Sidang Perdana, Hakim PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum Gugatan Lawan KPU

Kamis, 2 Mei 2024 17:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menggelar sidang perdana gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  terkait dugaan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis (2/5/2024).

Tim Hukum PDIP yang hadir di sidang pendahuluan tersebut dipimpin oleh Gayus Lumbuun.

Gayus menegaskan gugatan terhadap KPU ini diakuinya tidak akan mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.

Namun menurut Gayus, penting bagi pihaknya untuk tetap melayangkan gugatan ini untuk membuktikan apakah terdapat pelanggaran hukum oleh penguasa dalam proses pemilu.

Sementara itu dalam sidang perdana ini, Hakim PTUN meminta Tim Hukum PDIP merevisi beberapa poin petitum dalam gugatan mereka terhadap KPU.

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved