Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Kasus Novel, Kapolri Perintahkan Bentuk Tim Gabungan

Sabtu, 12 Januari 2019 15:28 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Menindak lanjuti rekomendasi dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, Mabes Polri akhirnya membentuk tim gabungan.

Kepala divisi hubungan masyarakat Polri Irjen Muhamad Iqbal menyatakan Kapolri telah mengeluarkan surat perintah untuk membentuk tim gabungan, tim gabungan ini terdiri kepolisian, KPK, tokoh masyarakat dan para ahli tim itu akan dibentuk paling lambat 30 hari dari rekomendasi Komnas HAM. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Live Streaming Copa Italia Inter Milan Vs Benevento, Senin Pukul 00.00 WIB

Baca: 7 Pelajar Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan Ditangkap

Baca: Kapolres Surakarta Berharap Tidak Ada Kerusuhan Lagi

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Novel Baswedan   #Komnas HAM

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved