Terkini Nasional
Kasus Novel, Kapolri Perintahkan Bentuk Tim Gabungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menindak lanjuti rekomendasi dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, Mabes Polri akhirnya membentuk tim gabungan.
Kepala divisi hubungan masyarakat Polri Irjen Muhamad Iqbal menyatakan Kapolri telah mengeluarkan surat perintah untuk membentuk tim gabungan, tim gabungan ini terdiri kepolisian, KPK, tokoh masyarakat dan para ahli tim itu akan dibentuk paling lambat 30 hari dari rekomendasi Komnas HAM. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Live Streaming Copa Italia Inter Milan Vs Benevento, Senin Pukul 00.00 WIB
Baca: 7 Pelajar Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan Ditangkap
Baca: Kapolres Surakarta Berharap Tidak Ada Kerusuhan Lagi
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas TV
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.