Usai Buat dan Sebar Hoaks Surat Suara Tercoblos, BBP Buang Barang Bukti dan Kabur
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap kreator hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Rachmad mengatakan tersangka yang berinisial BBP diduga sebagai kreator dan pembuat rekaman suara kasus ini.
Selain itu, dia juga diduga sebagai buzzer atau penyebar pertama dari hoaks yang membuat KPU melakukan sidak ke Tanjung Priok, Rabu (2/1) silam.
"Kami bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut. Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP," ujar Rachmad, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Ia mengatakan BBP membuat dan menyebarkan rekaman ke sejumlah platform media sosial. Terutama melalui aplikasi WhatsApp Group (WAG).
Namun, setelah berita tersebut viral, BBP disebut berusaha menghilangkan semua barang bukti dengan menutup akun dan membuang barang bukti.
BBP kemudian diketahui kabur meninggalkan kediamannya di Bekasi.
"Setelah viral, tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," jelasnya.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.
"Kami temukan (tersangka) tanggal 7 Januari, di Sragen," tukasnya.(*)
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Videografer: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Depok Sering Jadi Bahan Bully, Supian Suri: Stop Sebar Hoaks Tak Ada Pocong & Babi Ngepet di Depok
1 hari lalu
Tribunnews Update
Cinta Kuya Terpukul Uya Kuya Kembali Jadi Sasaran Hoaks Dugaan 750 Dapur MBG Bikin Keluarga Sedih
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Singgung Bahaya Komentar Tanpa Batas, Rossa Jelaskan Alasan Somasi Sejumlah Akun Hoaks
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
Kopassus Bantah Isu Letjen TNI Djon Afriandi Tampar Seskab Teddy, Tegaskan Hubungan Baik
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.