Terkini Daerah
Ribuan Warga Antre di Hari Terakhir Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB
Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Ribuan orang menyerbu Kantor Samsat Jakarta Timur di hari terakhir program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, begitu memasuki kantor Samsat, nampak terlihat beberapa kendaraan milik wajib pajak sudah terparkir di halaman kantor Samsat yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di depan lobi Kantor Samsat juga nampak ada dua tenda berkelir putih yang berdiri di sisi kanan dan kirinya.
Para wajib pajak pun nampak duduk di kursi-kursi yang telah disiapkan dibawah tenda tersebut.
Kemudian, saat memasuki area dalam kantor Samsat, nampak antrean cukup panjang di loket pendaftaran.
Antrean ini tak terelakan bila melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi di hari terakhir penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Mereka nampak mengantre dengan tertib sambil membawa beberapa berkas yang diperlukan.
Fauzi Permana (40), warga Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur mengaku sengaja datang ke Samsat Jakarta Timur untuk membayar pajak motornya yang belum ia bayarkan sejak lima bulan lalu.
"Mumpung masih gratis jadi ke sini sekarang, kemarin masih sibuk jadi baru sempat sekarang, kebetulan banget buka," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (31/12/2018).
Hal senada juga diungkapan Iwan Ramadhan (28), warga Rawamangun, Pulo Gadung yang mengaku bersyukur hari ini Samsat Jakarta Timur tetap membuka pelayanan.
"Kemarin keluar kota tugas kantor, ini baru kembali ke Jakarta kemarin Minggu. Jadi baru sempat ngurus, beruntung banget hari ini masih buka," ujarnya.
Seperti diketahui, program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini sendiri telah diperpanjang.
Awalnya program yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta Timur berakhir pada tanggal 15 Desember 2018 lalu.
Namun, melihat tingginya antusiame masyarakat, maka melalui keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 2513 Tahun 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Antusiasnya Warga Antre di Hari Terakhir Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB
ARTIKEL POPULER:
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Video Mobil Terseret Diterjang Air Laut di Anyer, Warga Panik Beredar Kabar Terjadi Tsunami
Video Evakuasi Bocah Umur 5 Tahun yang Terjebak di Puing Kayu akibat Terjangan Tsunami
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Pabrik Siomay di Matraman Bakal Disidak! Diduga Pakai Ikan Sapu-sapu Mengandung Merkuri & Timbal
Selasa, 21 April 2026
Selebritis
Fajar Sadboy Ungkap Kronologi Kecelakaan di Jakarta Timur, Bersyukur Masih Diberi Kesempatan Hidup
Senin, 20 April 2026
Viral
Temuan Mengejutkan! Daging Ikan Sapu-sapu Kali Ciliwung Dijual jadi Bahan Baku Siomay & Pakan Ternak
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Marah gegara Ditegur Ngintip Gadis Mandi, Adik di Jaktim Bacok Kakak Kandung hingga Bersimbah Darah
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.