TRIBUN VIDEO UPDATE
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Gibran Rakabuming Raka Digelar Sehari seusai Pemilu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Surakarta telah mengirimkan surat panggilan pada cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Panggilan tersebut terkait gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, mahasiswa UNSA.
Dikutip dari TribunJabar, Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengatakan, surat tersebut telah dikirimkan pada (29/1/2024) lalu.
Baca: Momen Pipi Gibran Dicubit Pedagang saat Blusukan di Pasar Kemiri Depok
Sidang perdana atas gugatan itu akan digelar sehari setelah pencoblosan, yakni pada (15/2/2024).
Meski begitu, Bambang belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke tangan Gibran atau belum.
Diberitakan sebelumnya, Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa yang gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) membantu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dengan usia di bawah 40 tahun.
Baca: Prabowo Diisukan Sakit & Dirawat, Cak Imin Sarankan Gibran Mundur, Rencana Jeda Perang 35 Hari
Namun kini, ia malah menggugat Gibran atas kasus wanprestasi.
Gugatan itu didaftarkan Almas pada Senin (29/1/2024) lalu.
Diketahui, sidang pertama terkait gugatan itu akan digelar pada Kamis (15/2/2024) mendatang. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Gugatan Wanprestasi Almas pada Gibran, Sidang Perdana Digelar Sehari setelah Coblosan
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Wanprestasi # Gibran # Almas Tsaqibbirru # sidang
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Jabar
Tribun Video Update
Update Perang Timur Tengah: 650 Balistik Iran Hantam Israel, Benteng & Aset Utama Digempur Hizbullah
5 hari lalu
Tribun Video Update
Yaman & Iran Berpotensi Tutup Selat Bab-el-Mandeb, Ali Akbari: AS-Israel Telah Bangkrut & Putus Asa
5 hari lalu
Tribun Video Update
Mantan Menteri Luar Negeri Iran Gugur Akibat Serangan Gabungan AS-Israel yang Targetkan Rumahnya
5 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.