Selasa, 21 April 2026

Terkini Daerah

Gedung Pacto Sanur Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Senin, 10 Desember 2018 13:54 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah gedung di Sanur, Denpasar, terbakar Senin (10/12/2018), pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita.

Diketahui gedung tersebut terdiri dua lantai yang merupakan kantor salah satu Biro Perjalanan Wisata, Pacto.

Kebakaran yang menghanguskan lantai dua kantor dan sebagian di lantai satu itu, belum bisa diprediksi berapa kerugian materil.

Ketut Baskara satu diantara anggota pemadam kebakaran yang terlibat memadamkan api mengatakan kebakaran diduga karena korsleting listrik.

"Kami dapat informasi sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung ke lokasi. Posisi api berasal dari bawah, lantai satu berada sebelah selatan ruang administrasi. Diperkirakan karena korsleting listrik," kata dia kepada tribun-bali.com.

Pemadam kebakaran dari seluruh pos di Denpasar diterjunkan ke lokasi untuk menangani kebakaran ini.

Sekitar empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

"Ada empat unit mobil dengan puluhan anggota. Sementara tidak ada korban jiwa, hanya material yang terbakar," ucapnya.

Baskara yang juga koordinator pemadam menyampaikan, api berhasil dikuasai tim pemadam kebakaran dalam waktu 1,5 jam.

"Sekitar satu setengah jam ini sudah kita kuasai. Paling parah di bagian atas karena apinya naik dari bawah," terangnya.

Para karyawan dan staf di TKP terlihat menyelamatkan barang-barang yang dapat diselamatkan.

Komputer, meja, dan fasilitas kerja lainnya berhasil diselamatkan. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gedung Pacto Sanur Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

ARTIKEL POPULER:

Baca: Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Baca: Deddy Mizwar: Maruf Amin Belum Boleh Jalan

Baca: Viral Video Pengendara Motor Bonceng Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved