Terkini Nasional
Pemerintah Kembali Suntik Dana BPJS Kesehatan Sebesar Rp5,2 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan.Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp5,2 triliun.
"Kita sudah cairkan Rp5,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Sri Mulyani, sebanyak Rp3 triliun sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan pada hari ini.
BPJS Kesehatan Sementara pembayaran Rp2,2 triliun sisanya akan didistribusikan dalam beberapa pekan ke depan.
Selama masa pencairan tahap kedua ini, Kementerian Keuangan juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tetap melakukan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan.
"Kita hanya memberikan waktu sampai 2 bulan lah kepada BPKP untuk bekerja melakukan evaluasi keseluruhan," kata dia.
Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp4,9 triliun.
Dana talangan Rp4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September, tunggakan sudah mencapai Rp7,05 triliun. (Kompas / Ihsanuddin).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Kembali Suntik BPJS Kesehatan Rp 5,2 Triliun
ARTIKEL POPULER:
Komnas HAM Nilai Kasus Pembunuhan 31 Pekerja di Papua Tak Bisa Dibawa ke Ranah Internasional
Sriwijaya FC Benarkan Kabar Adanya Upaya Penyuapan untuk Mengalah kepada Arema
Teman Beberkan Kronologi Remaja di Kebumen Tewas Tenggelam: Bukan Hendak Buktikan Cinta
Sumber: Kompas.com
Mancanegara
Reaksi Malaysia soal Ide Purbaya untuk Pajaki Selat Malaka: Tak Bisa Dilakukan secara Sepihak!
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Sosialisasi JKN Fokus ke Generasi Muda
6 hari lalu
Terkini Nasional
Kritik Menkeu Purbaya: Proyek Whoosh Tidak Dimonitor dengan Baik hingga Sebabkan Anggaran Membengkak
7 hari lalu
LIVE UPDATE
RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.