BREAKING NEWS
Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni: Pertama Kali Terjerat 2017, Kini 2 Kali Tersandung di 2023
TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk ketiga kalinya artis Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni baru saja ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Serpong pada Selasa (12/12/2023) malam tadi.
Belum diketahui barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pesinetron tersebut.
Ammar pertama kali terjerat narkoba dan ditangkap polisi pada 7 Juli 2017 silam.
Kala itu Ammar ditangkap bersama adik dan dua asistennya.
Ammar tertangkap tangan saat menggunakan ganja di rumahnya di kawasan Depok.
Akibat perbuatannya, Ammar didepak dari sinetron yang dibintanginya kala itu.
Padahal sinetron tersebut tengah digandrungi oleh masyarakat.
Ammar menyatakan penyesalannya di hadapan sang ayah bahkan sampai bersimpuh.
Ia kemudian divonis satu tahun penjara dan rehabilitasi.
Baca: Baru 2 Bulan Menghirup Udara Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 8 Maret tahun ini.
Ammar kedapatan memakai narkoba jenis sabu yang dibelinya dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Pembelian sabu ini dilakukan oleh sang sopir, M atas perintah Ammar.
Adapun sebelum meringkus Ammar, polisi lebih dulu menangkap M di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sedangkan Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam kasus ini Ammar divonis tujuh bulan dipotong masa tahanan dan rehabilitasi.
Sama saat terjerat pertama kali, Ammar juga menyampaikan penyesalannya dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun nampaknya penyesalan Ammar tak dibuktikannya, terbukti dengan penangkapan untuk ketiga kalinya ini.
(TribunVideo.com)
https://www.tribunnews.com/seleb/2017/07/14/ammar-zoni-menangis-mengaku-menyeal-tertangkap-polisi-saat-gunakan-narkoba
# Ammar Zoni # Serpong # narkoba # Irish Bella
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Live Update
Narkoba Jaringan Malaysia, Polda Metro Jaya Sita 24,6 Kg Sabu, Pelaku Diimingi Upah Rp250 Juta
Senin, 29 September 2025
Live Update
Tak Gentar, Polisi Bangkalan Terus Maju meski Diadang Massa saat Penjemputan Residivis Narkoba
Senin, 29 September 2025
Live Update
Polres Aceh Utara Buru 3 Pria yang Kabur saat Pengrebegan di Tutong, Warga Bantu Gagalkan Nyabu
Sabtu, 27 September 2025
Regional
Razia Digelar Tim Gabungan di Kota Binjai, Diduga Sejumlah Indekos Jadi Sarang Penggunaan Narkoba
Jumat, 26 September 2025
Regional
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Ditangkap, 78,657 Kg Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian
Jumat, 26 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.