Terkini Nasional
OTT Hakim, Bamsoet Minta Komisi III Konsultasi dengan MA
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa terjaringnya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam dugaan kasus suap telah mencoreng peradilan Indonesia.
"Itu telah mencederai peradilan kita," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/11/2018).
Oleh karena itu menurut Bamsoet Komisi III DPR RI akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi masih adanya hakim nakal yang tersangkut masalah suap dan korupsi.
"Nanti diserahkan kepada Komisi III untuk konsultasi bersama MA," tuturnya.
Selain itu Bamsoet meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memaksimalkan perannya melakukan pengawasan terhadap para hakim di Indonesia.
Bamsoet yakin Mahkamah Agung tidak akan Resisten terhadap peran KY tersebut demi kebaikan dunia peradilan di Indonesia.
"DPR dorong KY berperan kurangi hal-hal tindakan hakim yang tidak terpuji dan apa yang sudah diberikan negara pada KY udah bagus tapi KY harus lakukan tugas pokoknya yaitu pembinaan dan pengawasan," pungkasnya.
Sebelumnya KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.
"Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar 6 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Febri menerangkan, OTT terkait transaksi penanganan perkara di PN Jaksel.
"Dari 6 orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini.
"Uang yang diamankan sekitar SGD 45 ribuan," kata Febri.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.
Simak video di atas. (*)
ARTIKEL POPULER:
Museum Trupark Cirebon, Serunya Belajar Membatik di Tempat Instagramable
Mahasiswa Asal Pekalongan Cabuli Bocah 13 Tahun hingga Lima Kali
Bangga dengan Jokowi, Lukas Enembe: Ternyata Benar Presiden Berpihak kepada Masyarakat Papua
Reporter: Taufik Ismail
Videografer: Taufik Ismail
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Cak Imin: Kita Hormati Proses Hukum Saja
Minggu, 15 Maret 2026
tribunnews update
Penampakan Tumpukan Uang Ratusan Juta Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bupati Cilacap terkait Setoran THR
Sabtu, 14 Maret 2026
tribunnews update
KPK OTT Bupati Syamsul dan 26 Orang di Cilacap Diduga Kasus Proyek, Jubir: Tak Ada Wabup Ammy
Jumat, 13 Maret 2026
tribunnews update
Bupati Cilacap Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas usai Kena OTT KPK, Turun dari Bus Kuning
Jumat, 13 Maret 2026
tribunnews update
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Cilacap Capai Rp12,03 Miliar! Punya Utang Rp215 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.