Selasa, 21 April 2026

"Kalau Merasa Difitnah, Anwar Usman Harus Minta MK Pecat Dirinya untuk Uji Putusan MKMK" | On Focus

Kamis, 9 November 2023 15:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memerintahkan Wakil Ketua MK,  dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Jimly menegaskan, Anwar Usman tidak boleh mencalonlan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Untuk menanggapi putusan MKMK itu, Tribunnews.com mewawancarai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved