Terkini Nasional
Bikin MELONGO! Segini Ongkos yang Dikeluarkan untuk Jadi Caleg, Bisa Tembus Rp 5 Miliar per Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) blak-blakan mengungkap besaran modal calon legislatif (caleg) yang harus dikeluarkan untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, nilai modal yang digelontorkan para caleg ini mencapai miliaran rupiah.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Abdurrohman.
Baca: Sekutu Putin Terkejut Ekonomi Rusia Tak Runtuh Dihujani Sanksi, Malah Jalin Hubungan Dagang Baru
Ia mengatakan, besaran modal kampanye untuk menjadi caleg DPR RI yaitu kisaran Rp 1 miliar bahkan tembus Rp 5 miliar per orang.
Kemudian, untuk para caleg di tingkat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten/Kota rata-rata mengeluarkan modal kampanye kisaran Rp 200 juta.
Tak sampai di situ, pemerintah juga telah menganggarkan uang puluhan triliun untuk belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Menurut Abdurrohman, dengan adanya sederet hal tersebut, tentunya bakal berpengaruh terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca: 2 Tersangka Lift Maut Bali Belum Ditahan Polisi, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
"Kita asumsikan pengeluaran caleg di level pusat sekitar Rp1 miliar. Kemarin saya lihat beberapa caleg ada yang bilang Rp5 miliar, makanya kita katakan Rp1 milar. Kemudian caleg DPRD sekitar Rp200 juta per orang, ini dirata-ratakan saja asumsi moderat," ungkap Abdurrohman dalam diskusi seputar APBN 2024 di Cianjur, Senin (25/9/2023).
Dia memperkirakan, kontribusi perputaran ongkos dari kampanye caleg tersebut diperkirakan menyumbang sekitar 0,27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemenkeu Sebut Ongkos Nyaleg Bisa Tembus Rp 5 Miliar per Orang, Perekonomian Bakal Terdongkrak"
# Ongkos # Caleg # Pemilu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Sebut Pemilu Open Legal Policy, Mahfud MD Ingatkan DPR Jaga Kesepakatan dengan Masyarakat
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Anies Baswedan Tanggapi Wacana soal Gugatan 'Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Nyapres'
Sabtu, 28 Februari 2026
Tribunnews Update
Tanggapan Jokowi soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Tunggu & Hormati Putusan MK
Jumat, 27 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kepuasan Publik Melejit 95,5%, Dedi Mulyadi Berpotensi Masuk Bursa Capres Pemilu 2029
Selasa, 17 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.