Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bentrokan Ormas di Pasar Kutabumi Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas dan Temukan Surat Perintah

Selasa, 26 September 2023 18:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bentrok antara sejumlah kelompok ormas dengan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terjadi pada Minggu (24/9/2023) sore.

Suasana pasar terasa mencekam saat kerusuhan terjadi hingga penjarahan.

Kini polisi menangkap tujuh anggota ormas yang diduga menyerang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tujuh orang anggota ormas tersebut ditangkap pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Baca: Rusia Senang Polandia dan Ukraina Bentrok, Peskov: Hati-hati Warsawa Itu Negara yang Agresif

Baca: Bentrok antara Pedagang & Diduga Ormas di Pasar Kutabumi Tangerang, Datang Tiba-tiba lalu Menyerang

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, tujuh orang itu ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Pasar Kutabumi.

Sigit mengatakan, tiga orang dari tujuh anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat orang anggota ormas lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Setelah diperiksa, polisi menemukan surat perintah pengerahan massa yang melibatkan enam ormas dalam bentrokan itu.

Surat tersebut merupakan deklarasi pembentukan aliansi masyarakat peduli massa rakyat Banten, yang ditandatangani oleh perwakilan pimpinan ormas cabang Kecamatan Pasar Kemis.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi"

# Kabupaten Tangerang # Pasar Kutabumi # Kombes Sigit Dany Setiyono

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved