Live Update
Keluarga Angela Kecewa Ecky Pemutilasi Divonis Seumur Hidup, Minta Jaksa Ajukan Banding
Laporan Wartawan Tribun Bekasi-Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Ecky Listhianto (38) pemutilasi Angela Hindriati (54).
Terdakwa Ecky lolos dari hukuman mati, karena majelis hakim tidak menemukan ada perbuatan berencana dalam melakukan pembunuhan Angela.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Angela, Dian Abraham menemukan kejanggalan atas vonis tersebut.
Sebab, banyak fakta-fakta yang tidak terungkap yang sebetulnya dapat menguatkan tentang adanya rencana dalam pembunuhan korban Angela oleh Ecky.(*)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
MinyaKita Mendadak Langka di Kota Pekanbaru, Warga Keluhkan Harga Jual di Atas HET
9 jam lalu
LIVE UPDATE
UNESCO Berikan "Kartu Kuning" kepada UGG Belitong, Soroti Masalah di Wisata Pelepasan Tukik
9 jam lalu
LIVE UPDATE
IDF Bombardir Pinggiran Selatan Beirut, Komandan Senior Hizbullah Tewas dalam Serangan Udara
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.