Jumat, 8 Mei 2026

Live Update

Keluarga Angela Kecewa Ecky Pemutilasi Divonis Seumur Hidup, Minta Jaksa Ajukan Banding

Jumat, 22 September 2023 15:44 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Bekasi-Muhammad Azzam

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Ecky Listhianto (38) pemutilasi Angela Hindriati (54).

Terdakwa Ecky lolos dari hukuman mati, karena majelis hakim tidak menemukan ada perbuatan berencana dalam melakukan pembunuhan Angela.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Angela, Dian Abraham menemukan kejanggalan atas vonis tersebut.

Sebab, banyak fakta-fakta yang tidak terungkap yang sebetulnya dapat menguatkan tentang adanya rencana dalam pembunuhan korban Angela oleh Ecky.(*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved