Gibran & Bobby Langgar UU Pemilu Buntut Video Pilih Ganjar, Akui Atas Perintah PDIP
TRIBUN.VIDEO.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui jika dia diperintah oleh PDIP untuk membuah video ajakan masyarakat pilih Ganjar Pranowo.
Kini Bawaslu RI menyatakan video Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melanggar UU Pemilu.
Bobby pada Rabu (20/9/2023) mengatakan akan meminta petunjuk partai terkait keputusan Bawaslu bahwa video itu melanggar aturan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader PDIP sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 kelak.
Video ajakan memilih Ganjar Pranowo itu sebelumnya diunggah akun PDIP pada platform media sosial Twitter/X.
Terlihat dalam video, para kader mengajak memilih Ganjar sembari mengenakan seragam partai.
Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan juga ikut dalam ajakan tersebut.
Pun demikian halnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Rudy, juga menganjurkan hal senada dalam video yang diunggah pada Sabtu (26/8/2023).
Kini video tersebut sudah dihapus dan tak ada lagi di akun X PDIP.
Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.
Sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(*)
Baca berita lainnya di sini
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Wapres Gibran Tanggapi Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Pak JK Itu Idola dan Mentor Senior Saya
3 hari lalu
Terkini Nasional
Gibran Puji Jusuf Kalla sebagai Idola seusai JK Ungkit Peran di Karier Politik Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Pujian Manis Gibran ke Jusuf Kalla setelah Viral Ungkit Jasa Masa Lalu di Perjalanan Karier Jokowi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.