Terkini Nasional
Sebut Rempang Baru Dihuni, Mahfud MD Dibantah Pakai Data Pemilu oleh Ainun Najib
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persoalan hukum soal kawasan Rempang sebenarnya sudah selesai.
Hanya saja, ada proses perizinan yang tumpang tindih sehingga menyebabkan konflik seperti saat ini. "Rempang itu sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai. Jadi begini urutannya.
Tahun 2004 ada memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam atau pemdalah ya untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Memang ada peraturannya (untuk pengembangan). Nah, salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002.
Baca: Jangan Cari Kambing Hitam, Rocky Gerung Sebut Konflik Rempang Makin Memanas karena Ambisi Jokowi
Kemudian tahun 2004 ada perjanjian, MoU antara pengembang, dengan BP Batam," ungkapnya. Sebelum pengembangan dilaksanakan, kata dia, ternyata pemda setempat sudah mengeluarkan lagi sejumlah izin kepada orang lain.
Mahfud tidak memerinci izin apa yang dimaksud. Namun, dia menjelaskan bahwa saat pengembang akan masuk, di kawasan Rempang sudah ada kegiatan dan penghuninya.
"Ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ya diselesaikan," tuturnya.
Kemudian, izin-izin baru yang diterbitkan setelah MoU antara pengembang dengan BP Batam semuanya dibatalkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca: Rocky Gerung Skakmat Bahlil soal Pihak Asing Provokatori Konflik Rempang: Kalo Ada Ya Tangkap!
Merujuk pada pembatalan perizinan oleh Kementerian LHK itulah kemudian ada perintah untuk pengosongan kawasan rempang. Sebab, pada 2023 ini akan masuk sejumlah kegiatan sebagaimana yang sudah ditekan dalam MoU pada 2004.
"Nah, di situ lalu terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, 2002," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, persoalan Pulau Rempang menjadi sorotan publik setelah terjadi bentrokan antara warga dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokade jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Pemblokadean kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Persoalan Rempang Bermula dari Tumpang Tindihnya Perizinan di Batam"
# Demo Rempang # Mahfud MD # Ainun Najib # Bentrok Batam
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
Nasional
Respons Mahfud MD soal Seruan Gulingkan Prabowo: Itu Bukan Makar, Presiden Harus Merenung
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sebut Pemerintah "Keliru Jalan": Dikritik Mental, Dibalikan Tanpa Penyelesaian Profesional
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Mahfud MD soal Saiful Mujani Serukan Gulingkan Prabowo: Bukan Makar, Prabowo Harus Instropeksi
Rabu, 8 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.